BPR Pesisir Layar Berkembang Melakukan Sosialisasi Di Desa Perampuan.
Lombok Barat — PT BPR Pesisir Layar Berkembang melaksanakan sosialisasi literasi dan edukasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Perampuan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Perampuan, Kamis (15/10/2026).
Kepala Desa Perampuan, H. M. Zubaidi, menegaskan bahwa persyaratan untuk mengakses program pinjaman modal tanpa bunga sebenarnya cukup sederhana. Pelaku usaha hanya perlu memiliki usaha aktif, izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta catatan kredit yang bersih. Namun, ia mengakui banyak pelaku UMKM di desanya belum memiliki NIB, sehingga kesulitan mengakses program ini.
“Masyarakat kita sebenarnya antusias, tapi banyak yang malas atau belum sempat mengurus NIB. Padahal itu syarat utama agar masuk database dinas koperasi,” tegas Zubaidi.
Sementara itu Direktur PT BPR Pesisir Layar Berkembang, Usman, saat di temui seusai kegiatan menjelaskan bahwa, program kredit tanpa bunga ini telah mengalami beberapa kali perubahan kebijakan.
Awalnya, plafon pinjaman ditetapkan maksimal Rp25 juta per nasabah. Namun karena tingginya permintaan dan banyak masyarakat yang tidak kebagian, Wakil Bupati Lombok Barat menurunkan plafon menjadi Rp10 juta agar lebih merata.
"Awalnya memberikan pinjaman sebesar 25 juta kepada nasabah namun tingginya antusias masyarakat sehingga bayak yang kebagian," Beber Usman Direktur PT BPR Pesisir Layar Berkembang.
Ia menegaskan selain aturan tambahan berupa kategori desil 1–5 sempat diberlakukan, sehingga penerima terbatas. Hal ini membuat minat masyarakat menurun drastis. Dari November hingga Juni, tercatat ada 202 nasabah. Namun setelah aturan desil diterapkan, jumlah nasabah turun menjadi hanya sekitar 20 orang.
“Kami sempat kesulitan karena banyak pengajuan ditolak akibat KTP nasabah berada di desil 6–10. Setelah rapat bersama pemerintah daerah dan bank penyalur, aturan desil akhirnya dihapus pada 14 Oktober lalu,” jelas Usman.
Dengan revisi Peraturan Bupati (Perbup), aturan desil tidak lagi berlaku. Sosialisasi kini digencarkan agar masyarakat lebih mudah mengakses program subsidi bunga. Usman menargetkan dalam bulan Oktober ini bisa menyalurkan pinjaman kepada sekitar 50 nasabah, dengan harapan jumlah penerima terus bertambah hingga mencapai target 1.000 nasabah.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menekankan pentingnya program ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia mengakui bahwa realisasi program masih rendah, dengan serapan baru sekitar Rp2 miliar dari total Rp5 miliar anggaran yang disiapkan.
“Revisi aturan dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses pinjaman modal tanpa bunga. Harapannya, serapan bisa meningkat dan UMKM lokal semakin berkembang,” ujar Nurul Adha. (Ham)


Social Footer