Breaking News

Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba Jaringan Antar Pulau



seputarlombok.com | Sumbawa Barat - Sepak terjang Samsuddin Ali, 44 tahun warga Tanjung Baru Kecamatan Sekupang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau nampaknya berakhir di tangan jajaran Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, NTB.

Residivis dan Bandar Narkoba khusus Sabu sabu ini ditangkap jajaran Satnarkoba di pelabuhan Polsek KP3 Poto Tano bersama seorang rekannya, Syamsul Bahri, 22 tahun warga Desa Terusa Kecamatan Buer, Sumbawa.

Tersangka Samsuddin Ali, 44 tahun dan Syamsul Bahri, 22 tahun bersama barang bukti sabu sabu seberat dua ons, uang dan sejumlah telepon genggam.

Samsuddin Ali ditangkap membawa dua ons Narkoba jenis satu sabu setelah di intai dan di target kepolisian setempat sejak beberapa hari lalu. Sabu sabu ditemukan berada dalam tiga bungkus padat. Jaringan antar Provinsi dan antar negara ini dilaporkan berulang kali keluar masuk Malaysia melalui Batam.

Samsuddin yang juga kelahiran, Terusa Kecamatan Buer, Sumbawa diketahui jaringan narkotika trans nasional yang biasa menggunakan bandara dan pelabuhan untuk membawa barang haram tersebut. Ketika ditangkap, tersangka Samsuddin ternyata menyimpan sabu sabu di lubang anus. Tiga bungkus padat sabu, berhasil dipaksa dikeluarkan polisi dari lubang anus. Usai itu,  polisi meminta dokter dan paramedis melakukan pemeriksaan kesehatan.


“Penangkapan dilakukan setelah pendalaman informasi masyarakat. Polisi masih mengembangkan barang bukti dan keterangan tersangka untuk mencari bandar atau jaringan distribusi Narkoba di Pulau Sumbawa,” kata, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres setempat, Kompol. Edy Susanto didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Mulyadi dan Kapolsek KP3 Iptu. Fredik Non, Kamis (11/1).

Selain sabu sabu, polisi menyita uang Rp 3.872 ribu, tas ransel dan sejumlah telefon genggam. 

Informasi yang dihimpun media di Poto Tano, Samsuddin  ditangkap sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan dari Kayangan menuju Poto Tano sekitar pukul, 03.30 Wita. Polisi langsung menggeledah keduanya dan menemukan dua bungkus sabu sabu seberat dua ons di lubang anus.

Dokter dan staf paramedis puskesmas Poto Tano tengah memeriksa kesehatan tersangka usai berhasil mengeluarkan tiga bungkus sabu sabu dari lubang anus.

Polisi menduga, menyembunyikan bungkus sabu padat di lubang anus adalah modus tersangka untuk menghilangkan barang bukti. Namun polisi tidak kehilangan akal  hingga menggeledah seluruh tubuh tersangka.

Hingga berita ini diturunkan polisi terus meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk serta batasan Sumbawa Barat.

Media mencatat, laporan tangginya kasus narkoba di Sumbawa Barat menjadi fenomena menarik. Sebagai daerah perlintasan dan pintu masuk, KSB menjadi sasaran empuk jaringan narkoba dari luar. Disamping itu, sebagai penjaga perbatasan dan pintu masuk pulau Sumbawa, beban kepolisian setempat menjadi berlipat lipat.

Data media menunjukkan, jaringan Malaysia dan Batam kerap di sebut sebut menghubungkan distribusi narkoba ke pulau Sumbawa dan Lombok. Besarnya barang bukti dari penangkapan Samsuddin menjadi pertanda bahwa distribusi narkoba ke wilayah ini cukup besar. Nampaknya, kondisi ini perlu di respon serius Kapolda NTB untuk membentuk tim khusus kejahatan narkoba di Pulau Sumbawa. ( ZM/Edi )

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close