Seputarlombok.com | Lombok Utara – Dana bantuan uang bencana gempa Kabupaten Lombok Utara mencapai Rp. 166 miliar lebih, yang dikelola oleh BPBD KLU. Baik yang bersumber dari dana siap pakai BNPB, DSP, DSP stimulan perbaikan rumah, dan bantuan masyarakat. Jumlah ini, tercatat sejak bencana gempa tanggal 29 Juli 2018 sampai sekarang.
Sebelum BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembanguan) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengirimkan catatan laporan bimbingan teknis/asistensi spip akuntabilitas pelaporan tanggap darurat dan pendampingan masa transisi bencana gempa pada pemerintah daerah kabupaten lombok utara, komis I DPRD Lombok Utara melakukan ispeksi mendadak ( sidak) ke kantor sementara badan penanggulangan bencana daerah ( BPBD) lombok utara, kamis (18/10).
" Dari hasil sidak tersebut, didapatkan saldo awal hanya Rp 3 miliar dan saldo akhir tedapat Rp1,2 miliar. Hal ini atas penjelasan dari Sekban (Sekretaris Badan). Ini sepengetahuan dia sebelum membeli peralatan dan sebagainya,” ungkap Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto ditemui usai Sidak.
Uang donasi dari para dermawan ini notabene langsung masuk ke rekening Pemda. BPBD ditunjuk sebagai pengelola uang tersebut untuk mendistribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana melalui pembelian sembako dan lain-lain. Berdasarkan pengakuan yang didapat Ardianto, BPBD telah mengalokasikan uang guna membeli sejumlah kebutuhan Uang itu katanya dialokasikan untuk membeli beras, tandon air, alat pertukangan, seng, triplek bahan untuk huntara, logistik, dan operasional. Artinya sekarang bisa dibawah Rp 1,2 miliar,” sebutnya.
Terkait perihal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Utara H. Suardi, saat dikonfirmasi di ruang kerja kontainernya, jumat ( 19/10) menjelaskan, rekapitulisasi penerimaan dan penegeluaran bantuan uang yang dikelola pos pomando penanganan bencana Kabupaten Lombok Utara terdiri dari dua tahap, dan kita baru dapat laporan dari BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan Dan Pemabngunan), Perwakilan Provinsi NTB, sambil memegang laporan dari BPKP.
“ ini laporan bimbingan teknis/asistensi SPIP akuntabilitas pelaporan tanggap darurat dan pendampingan masa transisi bencana gempa pada Kabupaten Lombok Utara, yang dikeluarkan tanggal 12 Okotber 2018 dengan no : lba-555/pw23/3/2018.” Tunjuknya.
Dari laporan tersebut, tertera laporan tahap pertama dan laporan tahap kedua. Dari rekapitulasi penerimaan dan penyaluran bantuan uang tahap pertama laporan yang tercatat sampai tanggal 25 Agustus 2018 yaitu, dana siap pakai BNPB yang diterima sekitar Rp. 74.550.000,- miliar dan sudah dikeluarkan Rp. 74.314.582.250,- dengan sisa saldo Rp. 335.417.750,- untuk dana DSP tahap pertama diterima Rp. 250.000.000,- sudah di pakai dan dikeluarkan Rp. 125.050.750 sehingga sisanya dana DSP tahap awal Rp. 124.949.250,- sedangkan untuk DPS tahap II diterima sekitar Rp. 500.000.000,- dan dikeluarkan Rp. 289.531.500,- dengan sisa saldo Rp. 210.468.500. untuk stimulan perbaikan rumah sebanyak Rp. 73.900.000.000.- dan terpakai semua, tanpa ada sisa, sedangkan untuk dana bantuan masyarakat yang masuk berjumlah Rp. 1.909.392.097 dengan dana terpakai atau pengeluaran sekitar Rp. 600.445.179,- dengan sisa saldo Rp. 1.305946.500. sehingga jumlah total penerimaan pada tahap awal bantuan uang berjumlah Rp.76.559.392.097,- dengan total pengeluaran dari semua item Rp. 74.915.072.429,- dengan sisa saldo pada tahap awal berjumlah Rp. 1.644.364.668,-.
Sedangkan laporan bantuan uang pada, masa transisi darurat ke pemulihan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menerima tambahan DSP penanganan darurat bencana, DSP, bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana dan bantuan masyarakat. Tahap rekpitulasi penerimaan dan pengeluaran sampai tanggal tanggal 27 September 2018, yaitu dana siap pakai BNPB yang diterima sekitar Rp. 75.250.000. 000.- dan dikeluarkan Rp. 74 .827.512.200.- dengan sisa saldo Rp. 422.487.500, untuk dana DSP tahap pertama diterima Rp.250.000.000.- dikeluarkan Rp. 176.050.750 sehingga sisanya DSP tahap awal Rp. 73.949.250,- sedangkan untuk DSP tahap II diterima sekitar Rp. 500.000.000 dan dikeluarkan Rp. 376.911.000 dengan sisa saldo Rp. 123.089.000,- untuk DSP tahap ke III diterima Rp. 600.000.000. dengan pengeluaran Rp. 374.550.750.- dengan sisa saldo Rp. 225.449.250. untuk stimulan perbaiakn rumah Rp.73.900.000.000. dan terpakai semua tanpa sisa, sedangkan untuk dana bantuan masyarakat yang masuk sekitar Rp.4.648.464.105.- dengan pengeluaran sekitar Rp.2.991.240.000.- dengan sisa saldo Rp.1.657.224.105. sehingga jumlah total penerimaaan pada tahap kedua bantuan uang berjumlah Rp. 79.898.464.105. dengan total pengeluaran dari semua item yaitu Rp.77.818.752.500. dengan sisa saldo berjumlah Rp. 2.079.711.605.-.
" Laporan ini sudah jelas yang dilaporkan oleh Bpkp Perwakilan Provinsi NTB, Sehingga apa yang di keluhkan masyarakat sudah jelas.”tutupnya.
Untuk sisa dana bantuan uang baik dana DSP, stimulan perbaikan rumah, dana bantuan masyarakat, dari tahap awal Rp.1.644.364.668,- dan tahap kedua Rp. 2.079.711.605,- sehingga total sisa anggarannya mencapai Rp.3.724.076.273.- hingga sekarang. Terkait, sisa dana bantuan tersebut, baik tahap awal dan tahap kedua, Pemerintah Daerah Lombok Utara sendiri belum bisa menjelaskan, akan disalurkan untuk apa. (mu)
Social Footer