Breaking News

NCW Dorong Kasus Dugaan Pengeroyokan di Djembank Cakranegara Diusut Tuntas, Minta Lokasi Dipasang Police Line



Mataram – Direktur LSM National Corruption Watch (NCW) NTB, Fathurrahman Lord, mendorong aparat penegak hukum mengusut secara serius kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Djembank, Cakranegara, Kota Mataram. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban berinisial G dilaporkan mengalami kondisi kritis hingga koma.

Fathurrahman Lord meminta aparat kepolisian melakukan langkah tegas terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia bahkan mendorong agar lokasi kejadian, Djembank, segera dipasang police line atau ditutup sementara sampai proses penyelidikan dan penyidikan perkara dinyatakan selesai.

“Kami mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan. Kalau memang lokasi tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kejadian, kami meminta agar dilakukan tindakan yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk pemasangan police line atau penutupan sementara sampai persoalan ini terang,” ujar Fathurrahman Lord.

Selain itu, Fathurrahman juga meminta pihak manajemen atau pemilik Djembank turut dimintai pertanggungjawaban apabila nantinya penyidik menemukan adanya unsur kelalaian atau keterlibatan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Menurutnya, dugaan keterlibatan pihak pengelola perlu didalami karena berdasarkan informasi yang diterimanya, rangkaian kejadian diduga bermula dari cekcok antara korban atau rombongannya dengan pihak keamanan di dalam area tempat hiburan tersebut.

Perselisihan awal disebut terjadi di area hall. Situasi sempat dilerai hingga rombongan kemudian berjalan menuju area parkir dengan maksud meninggalkan lokasi.

Namun, menurut informasi yang disampaikan kepada Fathurrahman, diduga salah seorang security kembali menghampiri rombongan di area parkir. Di lokasi tersebut kemudian disebut terjadi kembali aksi saling tantang antara security dengan salah seorang anggota rombongan korban.

Rangkaian kejadian setelah itu hingga menyebabkan korban mengalami luka serius masih menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan kepolisian.

“Kami meminta semua pihak diperiksa secara profesional. Jangan hanya melihat siapa yang melakukan pemukulan, tetapi seluruh rangkaian peristiwa harus dibuka, termasuk bagaimana awal persoalan terjadi, siapa yang terlibat, serta apakah ada kelalaian dari pihak pengelola dalam memastikan keamanan pengunjung,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi korban berinisial G disebut cukup serius. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, korban mengalami koma selama sekitar 22 hari setelah kejadian yang disebut berlangsung pada 5 Agustus 2026.

Keluarga korban juga menyampaikan bahwa selama korban menjalani perawatan di rumah sakit, pihak manajemen Djembank disebut tidak pernah menjenguk korban.

Hal tersebut menurut Fathurrahman menjadi persoalan lain yang patut menjadi perhatian publik, terutama terkait tanggung jawab moral dan kepedulian pengelola terhadap keselamatan pengunjung.

“Kalau benar informasi dari keluarga bahwa korban sampai koma selama puluhan hari dan pihak manajemen tidak pernah menjenguk, tentu ini sangat disayangkan. Namun, semuanya tetap harus dikonfirmasi kepada pihak manajemen agar pemberitaan tetap berimbang,” katanya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban, hasil visum disebut menemukan adanya indikasi luka yang diduga akibat benda tumpul.

Meski demikian, mengenai siapa yang melakukan pemukulan, alat atau benda apa yang digunakan, serta bagaimana tepatnya luka tersebut terjadi, hingga saat ini masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan alat bukti yang sah.

Fathurrahman menegaskan, pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum. Namun, karena korban disebut mengalami kondisi serius, ia meminta kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap satu atau dua orang saja apabila memang ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kejadian.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi kalau dari hasil penyidikan ditemukan adanya pihak yang bertanggung jawab, baik pelaku langsung maupun pihak lain yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan pihak keamanan, pihak manajemen, serta orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian diperiksa secara menyeluruh.

“Yang paling penting sekarang adalah mengungkap fakta. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan, tetapi jangan juga ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru terlepas dari proses hukum,” tambahnya.

Fathurrahman kemudian meminta keluarga korban mendapatkan kepastian hukum dan berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, transparan serta tidak tebang pilih.

“Kami terakhir meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan dan objektif. Biarkan alat bukti yang berbicara dan proses hukum yang menentukan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kapolsek Sandubaya dan pihak managmen Djembank belum memberikan jawaban atau keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.(red)

Type and hit Enter to search

Close