Breaking News

KNPI NTB Minta Wakil Bupati Lobar Evaluasi Menyeluruh OPD Pasca OTT KPK


Lombok Barat — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat, Daud Gerung, mendesak Wakil Bupati Lombok Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dorongan ini muncul menyusul penurunan indikator integritas pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, terutama setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Menurut Daud, perbaikan tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya dengan mengejar kenaikan skor indikator integritas. Evaluasi mendalam terhadap sistem, mekanisme pengawasan, serta pertanggungjawaban pejabat yang menjalankan kewenangan harus menjadi prioritas.  

“Evaluasi terhadap jajaran OPD pada masa pemerintahan Bupati Lalu Ahmad Zaini perlu dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berlandaskan prinsip akuntabilitas,” tegas Daud Gerung.  

KNPI NTB secara khusus mendorong evaluasi terhadap sejumlah satuan kerja dan pejabat strategis, di antaranya:  

- Wakil Direktur RSUD Patut Patuh Patju (PPP), Baiq Halimah  

- Kepala BPKAD, Agus Sastre, beserta Kepala Bidang Keuangan  

- Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)  

- RSUD Awet Muda  

- Dinas Pertanian  

- Dinas Komunikasi dan Informatika  

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  

- Inspektorat Lombok Barat  

- Dinas PUPR Lombok Barat, termasuk Sekretaris dan Kepala Bidang terkait  

- Serta OPD lain yang diduga terkait dalam kasus OTT KPK terhadap mantan Bupati LAZ.  

Daud menyoroti kecenderungan sebagian pejabat berlindung di balik alasan “melaksanakan perintah pimpinan” ketika menghadapi persoalan kebijakan maupun administrasi. Menurutnya, loyalitas tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas.  

"Kalau ada perintah atau kebijakan yang diduga bertentangan dengan aturan, tidak cukup hanya mengatakan menjalankan perintah. Harus dilihat apakah keputusan itu memiliki dasar hukum, berada dalam batas kewenangan, mengikuti prosedur, dan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.  

Ia menegaskan evaluasi harus menyentuh OPD yang menangani fungsi strategis seperti pengelolaan anggaran, pembangunan, aset negara, pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, hingga fungsi pengawasan. Penyebutan nama-nama OPD tersebut, kata Daud, bukan tuduhan, melainkan karena posisi mereka yang vital dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemerintahan.  

Daud juga mengingatkan agar tidak berkembang budaya birokrasi yang hanya berbagi keuntungan bersama, namun ketika muncul persoalan hukum, tanggung jawab dialihkan sepenuhnya kepada pimpinan. Pola semacam itu disebutnya sebagai budaya “pembagian keuntungan, pengalihan risiko” yang berpotensi mengaburkan garis tanggung jawab.  

“Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya indikator. Yang paling penting adalah substansi tata kelola pemerintahan. Jabatan publik adalah amanah yang melekat dengan kewenangan sekaligus tanggung jawab,” tegasnya.  

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya keberanian memperbaiki sistem pemerintahan dan memastikan setiap pejabat bertanggung jawab sesuai kewenangannya. (ham) 

 

Type and hit Enter to search

Close