Breaking News

Selain Ruang Kerja Bupati, KPK Segel Ruang Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat



Lombok Barat – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyegelan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, penyidik juga memasang segel pada pintu ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat.

Pantauan di lokasi menunjukkan segel dipasang pada pintu ruangan yang bertuliskan Ruang "Bupati dan Kepala Dinas". Penyegelan tersebut dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan penyidik KPK di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Lombok Barat.

Pemasangan segel pada dua ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat itu memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai tujuan maupun dasar penyegelan tersebut.

Begitu pula Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penyidik KPK maupun dampak penyegelan terhadap aktivitas pemerintahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterkaitan penyegelan dengan proyek-proyek APBD masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, Media masih terus berupaya menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperoleh penjelasan terkait penyegelan ruang kerja Bupati dan ruang Kepala Dinas PUPRPKP tersebut.

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dan setelah diperoleh keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.(red)

Type and hit Enter to search

Close