Mataram – Aliansi Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat NCW NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (15/04/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk desakan keras kepada pemerintah kota dan aparat penegak hukum (APH) agar segera menertibkan berbagai aktivitas usaha ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penutupan permanen kafe dan kos-kosan yang beroperasi tanpa izin resmi, penghentian praktik pembiaran terhadap usaha ilegal, serta pembubaran total arena sabung ayam yang diduga masih beroperasi di sejumlah titik.
Direktur NCW NTB, Fathurrahman, dalam orasinya menegaskan bahwa praktik pembiaran terhadap usaha ilegal tersebut bukanlah persoalan baru, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang tegas dari pihak berwenang.
“Kami meminta Pemkot Mataram bertindak tegas. Jangan ada lagi pembiaran terhadap usaha yang tidak memiliki izin resmi. Aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, mulai dari penjualan minuman keras, dugaan praktik prostitusi, hingga peredaran narkoba, harus segera ditertibkan,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat-tempat yang sebelumnya telah ditutup, namun diduga kembali beroperasi tanpa kontrol yang jelas dari pemerintah maupun aparat.
“Kalau sudah pernah ditutup, jangan sampai kembali dibuka tanpa pengawasan yang jelas. Pemerintah harus memberikan ultimatum tegas kepada para pelanggar,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung di pusat pemerintahan Kota Mataram tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Mataram guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Massa aksi terlihat membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta kritik terhadap dugaan pembiaran praktik ilegal di wilayah kota.
Lebih lanjut, pihak aktivis menilai keberadaan sejumlah kafe ilegal di beberapa lokasi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dampaknya dirasakan secara langsung oleh warga sekitar, terutama kaum perempuan, pelajar, dan generasi muda yang dinilai rentan terpengaruh oleh aktivitas negatif di lingkungan tersebut.
“Kami khawatir keberadaan kafe-kafe ilegal ini berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, termasuk anak-anak sekolah dan generasi muda. Jangan sampai ada pembiaran yang justru merusak masa depan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, massa juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga melakukan penindakan berkelanjutan terhadap pelaku usaha ilegal, termasuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Mataram maupun Polres Mataram belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para aktivis tersebut.
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya perhatian publik terhadap penegakan hukum dan pengawasan usaha di Kota Mataram, serta harapan agar pemerintah dan aparat dapat bertindak lebih tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(Hamdi)

Social Footer