Oleh
Dr. (c) Kunti Tri Pertiwi S.H M.Kn
Praktisi Hukum NTB
Peristiwa tragis di NTB, di mana seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya lalu membakar jasadnya, bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah alarm keras tentang betapa narkotika mampu merusak akal sehat manusia hingga ke titik paling gelap: hilangnya nurani.
Hasil tes urine tersangka yang dinyatakan positif THC — zat aktif dalam ganja — memperkuat kenyataan pahit bahwa narkotika bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga dapat menghancurkan kesadaran moral seseorang. Zat ini bekerja pada sistem saraf pusat, memengaruhi cara berpikir, mengacaukan persepsi, menurunkan kontrol diri, serta mengaburkan batas antara benar dan salah. Dalam kondisi mental yang terdistorsi, seseorang bisa kehilangan kemampuan menilai realitas secara rasional.
Kita sering mendengar anggapan bahwa ganja adalah “ringan” atau tidak berbahaya. Namun kasus ini menunjukkan sisi yang jarang disadari: ketika akal sehat terganggu, manusia bisa kehilangan kendali atas dorongan agresif dan emosinya. Dalam kondisi demikian, tindakan di luar logika kemanusiaan bisa terjadi.
Seorang ibu adalah simbol kasih tanpa syarat. Membunuh ibu sendiri adalah bentuk runtuhnya nilai paling dasar dalam peradaban manusia. Jika ikatan paling suci antara anak dan ibu saja bisa hancur, maka kita sedang berhadapan dengan ancaman serius terhadap tatanan moral masyarakat.
Narkotika bekerja secara perlahan namun pasti. Ia tidak selalu langsung menjadikan seseorang pelaku kejahatan, tetapi merusak fondasi terpenting dalam diri manusia: kemampuan berpikir jernih, empati, dan kendali diri. Saat tiga hal ini runtuh, yang tersisa hanyalah insting tanpa rem moral.
Kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Pencegahan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan atau kegiatan seremonial. Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat ketahanan generasi muda dari pengaruh zat terlarang.
Namun di atas semua itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) harus mengambil peran yang jauh lebih proaktif. Penanganan narkotika tidak boleh hanya reaktif setelah kejahatan terjadi. Pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui deteksi dini, pengawasan distribusi, pemetaan wilayah rawan, serta edukasi langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda.
BNN dan APH juga perlu memperkuat pendekatan preventif berbasis keluarga dan masyarakat, bukan semata pendekatan represif. Sosialisasi bahaya narkotika harus menyentuh akar persoalan: tekanan psikologis generasi muda, pergaulan bebas, hingga lemahnya pengawasan lingkungan. Tanpa kehadiran negara yang aktif di ruang-ruang sosial ini, narkotika akan terus menemukan celah.
Anak muda hari ini hidup dalam tekanan sosial, ekonomi, dan psikologis yang berat. Narkotika sering hadir sebagai pelarian semu, tetapi ujungnya adalah kehancuran. Bukan hanya kehancuran diri, tetapi bisa berujung pada tragedi yang merenggut nyawa orang terdekat.
Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk sadar. Edukasi, pengawasan, rehabilitasi, dan penegakan hukum harus berjalan seiring. APH dan BNN harus berdiri di garis terdepan, bukan hanya sebagai penindak, tetapi sebagai penjaga kesadaran masyarakat.
Kasus ini adalah duka besar, tetapi juga peringatan keras bagi kita semua: perang melawan narkoba adalah perang menjaga akal sehat dan nurani manusia. Dan perang ini hanya bisa dimenangkan jika negara hadir lebih awal, lebih dekat, dan lebih serius sebelum tragedi berikutnya terjadi.

Social Footer