Breaking News

Polres Lombok Barat Akan Dalami Dugaan Kafe Pekerjakan Anak di Bawah Umur




Lombok Barat — Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menegaskan akan mendalami informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya beberapa kafe atau tempat hiburan malam di wilayah hukumnya yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan. Sebelum melakukan langkah tegas, Polres Lombok Barat akan memastikan kebenaran informasi tersebut melalui penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada dugaan beberapa kafe di wilayah hukum Polres Lombok Barat mempekerjakan anak di bawah umur. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi data sebelum mengambil tindakan tegas,” ungkap AKBP Yasmara Harahap melalui chat whats up, Jumat (8/11/2025).

Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti benar terdapat praktik mempekerjakan anak di bawah umur, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana tertuang dalam pasal 76I Jo pasal 88 yang melarang setiap pihak mengeksploitasi anak secara ekonomi maupun seksual.

“Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk praktik eksploitasi anak dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada para pengusaha kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Lombok Barat agar menjalankan usahanya secara bertanggung jawab serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya pelanggaran serupa. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tutupnya.(red)

Type and hit Enter to search

Close