Lombok Barat, 23 Oktober 2025 — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang merumahkan ribuan tenaga non-ASN terus menuai sorotan. Tak hanya pegawai administrasi, sejumlah guru tetap daerah (GTD) yang telah bersertifikasi dan tercatat dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) juga dikabarkan ikut dirumahkan oleh Bupati Lombok Barat.
Langkah tersebut dinilai menjadi catatan buruk kinerja Pemerintah Daerah Lombok Barat pada tahun 2025, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Wakil Ketua GP Ansor Lombok Barat, Daud Gerung, menilai kebijakan ini menunjukkan lemahnya arah kebijakan dan sensitivitas sosial pemerintah daerah terhadap nasib para tenaga pendidik.
“Ini sangat disayangkan. Guru tetap yang sudah memiliki sertifikasi dan tercatat dalam Dapodik seharusnya menjadi aset daerah, bukan korban kebijakan. Tindakan ini mencerminkan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, khususnya di bidang pendidikan,” Daud, Kamis (23/10/2025).
Daud juga menilai bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak luas terhadap mutu pendidikan di Lombok Barat, mengingat banyak guru berpengalaman yang selama ini berperan penting dalam proses belajar mengajar kini kehilangan status dan penghasilan.
Ia kemudian mendorong Bupati Lombok Barat untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan perumahan tenaga non-ASN, khususnya guru tetap bersertifikasi.
“Pemerintah daerah bisa menempuh solusi alternatif seperti tetap mempertahankan mereka melalui skema Guru Tidak Tetap Daerah (GTD) dengan penyesuaian insentif. Kalau di Lombok Tengah insentif Rp100.000 per bulan, kenapa Lombok Barat tidak bisa menempuh langkah serupa?” ujarnya.
Daud berharap Pemkab Lombok Barat tidak menutup mata terhadap dampak sosial dan psikologis dari kebijakan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah semestinya mencari solusi yang adil dan berpihak kepada tenaga pendidik, bukan justru menambah angka pengangguran.
“Kita khawatir kebijakan ini akan memperburuk situasi sosial. Ketika pengangguran meningkat, potensi masalah sosial juga akan ikut naik. Maka, solusi yang rasional dan manusiawi harus segera diambil,” tutupnya.
Kebijakan perumahan ribuan pegawai non-ASN di Lombok Barat kini tengah menjadi sorotan publik. Berbagai pihak berharap adanya evaluasi dan revisi kebijakan agar tidak semakin melemahkan dunia pendidikan serta kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.(red)

Social Footer