Lombok Barat - Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Anti Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Pimpianan DPRD dan Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, Ketua AKAD, Ketua Apdesi, Ketua forum Kades Kecamatan dan Tamu Undangan lainnya.
Bupati LAZ dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, namun juga membutuhkan komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah daerah. Ia meminta semua jajarannya untuk menjaga integritas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh ASN memiliki integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Jangan asa lagi transaksi tunai semua harus online dan tersistem untuk mencegah potensi korupsi” ujar Bupati.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Dian Patria, Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah paling efektif dalam pemberantasan korupsi. “Korupsi bisa dicegah bila sistem pemerintahan dibangun secara transparan, diawasi dengan baik, serta ada komitmen kuat dari pimpinan daerah hingga seluruh aparatur. Lombok Barat harus menjadi contoh daerah yang berintegritas. Jangan coba coba untuk melakukan tindakan pidana korupsi.,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Lombok Barat Suparlan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan pengawasan internal serta implementasi program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. “Kami ingin memastikan seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Lobar memahami risiko dan konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi, sekaligus mampu menjadi agen perubahan dalam membangun birokrasi yang berintegritas,” jelasnya.
Kehadiran KPK diharapkan semakin meneguhkan semangat aparatur dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan hidmat.(red)
Social Footer