Lombok Barat, 22 Maret 2025 – Lembaga Studi Darurat Hukum Indonesia (LSDHI) menegaskan komitmennya untuk mengawasi seluruh program yang dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Hariadi Rahman, Direktur LSDHI, dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat lembaga tersebut di Lombok Barat. Menurut Hariadi, langkah pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dan didistribusikan oleh BAZNAS Lombok Barat benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya, serta agar masyarakat mendapatkan manfaat yang optimal.
Hariadi Rahman mengungkapkan bahwa sejak lama pihaknya mendapat keluhan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat oleh lembaga-lembaga amil zakat, termasuk BAZNAS Lombok Barat. Dalam hal ini, LSDHI merasa penting untuk mengambil peran dalam mengawasi jalannya program-program yang dikelola oleh BAZNAS, agar zakat yang diterima dari umat dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa ada penyelewengan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
"Kami dari LSDHI sangat peduli dengan penggunaan dana zakat. Program-program yang dijalankan oleh BAZNAS haruslah transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jika BAZNAS Lombok Barat tidak dapat memberikan data yang dibutuhkan terkait penggunaan dana zakat, maka kami tidak akan ragu untuk melaporkan hal ini kepada Ombudsman NTB," tegas Hariadi Rahman.
Menurutnya, Ombudsman NTB adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi atau ketidakberesan dalam pelayanan publik, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan dana zakat. LSDHI berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, BAZNAS Lombok Barat dapat lebih profesional dan terbuka dalam memberikan informasi kepada publik mengenai penggunaan dana zakat yang mereka kelola.
Hariadi juga menyampaikan bahwa LSDHI akan terus mengawal proses ini hingga transparansi yang diharapkan dapat terwujud. "Kami ingin memastikan bahwa zakat yang diberikan oleh ASN dan masyarakat benar-benar tepat sasaran, bukan hanya sekedar dimanfaatkan untuk kepentingan administrasi atau pihak tertentu. Oleh karena itu, kami akan selalu memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan BAZNAS Lombok Barat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," jelasnya.
Selain itu, Hariadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam memantau penggunaan dana zakat di wilayahnya masing-masing. Ia berharap masyarakat dapat memberikan laporan atau informasi jika menemukan dugaan penyimpangan atau ketidakberesan dalam pelaksanaan program BAZNAS. "Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan adalah hal yang sangat penting, agar kita bersama-sama bisa menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga-lembaga pengelola zakat," tambahnya.
Dengan langkah ini, LSDHI berharap agar BAZNAS Lombok Barat dapat memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan dana zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. LSDHI juga menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan untuk merongrong kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, tetapi untuk memastikan bahwa dana zakat benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
LSDHI akan terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pengawasan ini, dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman NTB, untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai penerima zakat tidak terabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BAZNAS Kabupaten Lombok Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan informasi tersebut. Namun, diharapkan dalam waktu dekat pihak BAZNAS dapat memberikan jawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat di Kabupaten Lombok Barat.(red)
Social Footer