Dalam sambutannya Asisten II Setda Lombok Barat Rusditah, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pertunjukan rakyat gempur rokok ilegal ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan tentang Cukai. Menurutnya kegiatan sosialisasi ini dikemas dan dikombinasikan dalam bentuk pertunjukan rakyat dan kesenian ini agar dapat menarik minat masyarakat untuk mengikuti sosialisasi seputar gempur rokok ilegal. Hal tersebut terlihat dari antusias dan semangat ribuan masyarakat yang berbondong bondong datang mengikuti acara ini. "Alhamdulillah masyarakat sangat antusias sehingga yang datang jumlahnya banyak. Semoga ini dapat memberikan semangat gempur rokok ilegal di masyarakat" ujarnya.
Rusditah mengatakan bahwa Cukai Tembakau ini merupakan pendapatan negara yang sah dan dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia mengatakan bahwa dana DBHCHT ini sangat penting bagi daerah untuk menunjang pembangunan baik dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Ia mengatakan dana DBHCHT ini sangat bermanfaat dalam membangun pustu (Puskesmas Pembantu) di seluruh wilayah Lombok Barat. Selain itu dana DBHCHT ini juga digunakan daerah untuk membangun sejumlah fasilitas penting di RSUD Awet Muda Narmada. Karenanya ia meminta masyarakat dan semua pihak untuk bersama sama menjauhi dan menggempur rokok ilegal agar pendapatan negara tetap terjaga dan dana DBHCHT yang dikucurkan semakin besar untuk Lombok Barat. "Dana DBHCHT ini sangat penting untuk pembangunan daerah jadi agar dana DBHCHT dapat bertahan dan semakin besar mari kita jauhi rokok ilegal dan kita gempur bersama" ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Karang Bayan Sudirati mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait ciri ciri rokok ilegal. Hal ini agar masyarakat dapat menghindari rokok ilegal. Selain itu kegiatan ini juga sangat baik karena dapat mengembangkan dan melestarikan kesenian tradisional di wilayah Lingsar. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Mataram atas kegiatan pertunjukan rakyat yang diselenggarakan di desa Karang Bayan. Ia berharap kegiatan kesenian seperti ini dapat terus dilaksanakan agar masyarakat mendapat hiburan rakyat dan kesenian tradisional dapat dilestarikan. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Semoga kegiatan kegiatan kesenian tradisional seperti ini semakin banyak dilakukan oleh Pemerintah Daerah" ujarnya.
Sementara Itu Ketua Karang Taruna Desa Karang Bayan Chairul Ashgar Yasin mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif karena ada nilai edukasi. Nilai edukasi yang dimaksud adalah sosialisasi tentang rokok ilegal dan kegiatan ini juga melestarikan kesenian tradisional seperti Gamelan dan tari Legong yang dibawakan oleh penari dari wilayah setempat. Tari legong mencerminkan keanggunan, keelokan, dan juga kelihaian para penarinya. "Kegiatan ini sangat baik dan kami dari karang taruna mendukung penuh kegiatan ini karena memiliki nilai edukasi yang tinggi dan bermanfaat untuk masyarakat" ujarnya.
Dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat Gempur Rokok Ilegal ini selain dilakukan sosialisasi oleh Asisten II Setda Lobar dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan penyuluhan Kantor Bea Cukai Mataram juga dimeriahkan oleh Tari Legong dan Gamelan. Dari sejumlah literasi didapatkan bahwa Legong sendiri berasal dari kata “leg” yang berarti gerak tari yang luwes dan lentur, dan “gong” yang berarti gamelan. Jadi, kata “legong” dalam hal ini berarti gerak tari yang terikat oleh gamelan yang mengiringinya. Dalam kegiatan ini juga dibagikan puluhan doorprize dari Bea Cukai, Diskominfotik dan Freshcare bagi masyarakat yang dapat menjawab pertanyaan seputar Gempur rokok ilegal dan peraturan tentang cukai tembakau. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan disaksikan oleh ribuan masyarakat Desa Karang Bayan.
Social Footer