Setelah melakukan penyisiran di Pasar Segenter Kecamatan Lembar dan sejumlah toko di wilayah tersebut, tim satgas berhasil mengamankan rokok dan tembakau ilegal.
Adapun rokok ilegal yang berhasil disita dalam operasi ini adalah 4.460 Batang Rokok ilegal berbagai merek. Selain itu dalam operasi ini tim satgas juga berhasil mengamankan 312 Bungkus Tembakau Iris (TIS) ilegal. Rokok dan tembakau ilegal ini selanjutnya dilakukan penyitaan oleh tim satgas BKC ilegal.
Tim satgas yang juga Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol Pol PP Lombok Barat Wirya Kurniawan menyampaikan bahwa operasi rokok dan tembakau ilegal ini dilakukan karena adanya indikasi dan informasi tentang maraknya peredaran rokok dan tembakau ilegal di wilayah Lombok Barat. Hal ini ditindaklanjuti oleh tim satgas BKC Ilegal Lombok Barat dengan melakukan operasi di sejumlah wilayah di Kecamatan.
"Ini untuk mencegah peredaran rokok dan tembakau ilegal di wilayah Lombok Barat" ujarnya.
Anggota Tim Satgas BKC ilegal Kabupaten Lombok Barat ini menambahkan bahwa peredaran rokok dan tembakau ilegal tersebut sangat merugikan negara dan daerah.
Hal ini karena peredaran tersebut akan menyebabkan pendapatan negara dari cukai rokok dan tembakau menjadi berkurang. Hal ini tentu juga berimbas pada menurunnya anggaran pembangunan di daerah. Karenanya ia meminta masyarakat untuk menghindari rokok ilegal agar pembangunan di Lombok Barat semakin maju dan baik.
"Tentu rokok ilegal ini menyebabkan cukai negara menjadi turun dan berimbas pada anggaran pembangunan di daerah" ujarnya.
Operasi rokok dan tembakau ilegal ini akan terus dilakukan oleh Tim Satgas BKC ilegal di semua wilayah Lombok Barat. Ia berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal lagi.
Social Footer