Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Sejumlah kepala OPD Lombok Barat, Plt Kepala Bea Cukai Mataram Agustyan Umardani, para wisatawan dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut pihak Bea Cukai Mataram melakukan sosialisasi tengang ketentuan di bidang cukai dan ciri rokok ilegal dalam tajuk Gempur Rokok Ilegal di festival Pesona Senggigi di Pantai Senggigi.
Festival Pesona Senggigi ini merupakan festival yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat dan juga pemerintah daerah setempat di Pantai Senggigi pada tanggal 7-9 Juli 2023. Dalam festival ini banyak kegiatan yang digelar, seperti atraksi budaya seni, festival Bulayak, festival UMKM Lombok Barat, Perang Mega Bintang Peresean dan juga Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Bea Cukai Mataram yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustian Umardani beserta jajaran bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang hadir terkait dengan ketentuan ketentuan di bidang cukai dan ciri ciri rokok ilegal.
"Gempur rokok ilegal ini merupakan tugas Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan tentunya juga masyarakat, karena rokok ilegal ini akan merugikan penerimaan negara, jadi marilah konsumsi rokok resmi" ujar Agustian.
Festival Pesona Senggigi ini juga dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid. Dalam sambutannya Ia mengungkapkan bahwa Festival Seni Senggigi ini adalah agenda tahunan dan akan selalu ada agenda untuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
"Gempur Rokok Ilegal ini merupakan sinergi yang harus dibangun oleh Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan juga masyarakat" tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Pejabat Fungsional Bea Cukai Mataram Dhion Prasetya dan Lalu Maulana Kukuh menyampaikan berbagai informasi terkait dengan rokok ilegal. Seperti Ciri ciri rokok ilegal. Menurut Dhion rokok ilegal memilili 4 ciri penting antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. "Sehingga dengan demikian mari kita bersama sama untuk gempur rokok ilegal di wilayah Lombok agar kita tidak mengalami kerugian" ujarnya.
Kegiatan sosialisasi rokok. Ilegal ini berjalan dengan lancar dan damai. Masyarakat yang mengikuti sosialisasi inipun napak mengikuti dengan baik dan serius. Kegiatan festival Pesona Senggigi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Juli 2023.
Social Footer