Bagi Winengan pihaknya sangat yakin H. Rahmat Hidayat pasti akan memperjuangkan orang asli NTB yang akan menjadi Penjabat Gubernur. " Saya tahu betul sikapnya paman Rahmat Hidayat, beliau pasti tetap berkomitmen untuk memperjuangkan orang daerah ( NTB) menjadi Gubernur, tidak mungkin akan mengusulkan orang luar jadi PJ Gubernur NTB, " tegas Winengan dalam keterangan resminya, rabu (31/5).
Penegasan yang disampaikan Winengan ini, sebagai jawaban atas pernyataan politisi PDI Perjuangan H. Ruslan Turmudzi yang mengusulkan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjadi PJ Gubernur.
Menurutnya PDI Perjuangan adalah partai pemerintah yang sedang berkuasa saat ini. Akan tetapi tetapi Ketua DPD PDI perjuangan NTB H. Rahmat Hidayat adalah pejuang orang sasak, ketika ada orang yang menyinggung tentang orang sasak, Rahmat Hidayat sangat marah seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Begitu juga dengan kondisi yang dikomentari oleh Ruslan Turmudzi yang menginginkan Dirjen Keuangan Daerah menjadi PJ akan berbalik dengan usulan dari Ketua DPD PDI perjuangan." Beliau ( Pak Rahmat Hidayat) adalah pejuang orang sasak, selalu menjunjung tinggi orang sasak di manapun, tidak mungkin mengusulkan orang luar untuk menjadi PJ Gubernur NTB, " tegasnya.
Masalah Utang Pemprov NTB , HK L. Winengan juga menambahkan bahwa itu merupakan politik anggaran dimana ada 3 sisi seperti Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPR.
" Kalau utang itu kan politik anggaran ada 3 sisi yakni Gubernur, Wakil Gubernur dan DPR jadi apapun keputusan politik anggaran harus dilakukan, " ungkapnya.
Selain itu, Winengan juga menjelaskan bahwa jika mengusulkan orang luar daerah menjadi PJ Gubernur maka tidak akan bisa memahami Daerah NTB. "KAHMI NTB berencana akan mengusulkan putra daerah untuk menjadi PJ Gubernur NTB karena putra daerah lebih tepat menjabat itu, " jelasnya.
Ia menambah, KAHMI NTB menginginkan agar yang menjadi PJ Gubernur ini adalah orang yang faham dengan daerah NTB, walaupun dia orang sasak tetapi dia berada di luar lebih baik diawal berada diluar, yang penting sesuai dengan regulasi, dimana syarat menjadi PJ Gubernur NTB ini adalah eselon satu.
Syarat menjadi PJ Gubernur ini adalah eselon 1, kalau di pemerintahan itu pejabat eselon 1 hanya Sekertaris Daerah." Kalau yang menjadi Penjabat Gubernur orang luar kita akan protes ke Presiden, " tegasnya.
Karena pejabat Gubernur bisa menjaga daera ini pada saat pemilu supaya tidak konflik." Saya kira pak Presiden Joko Widodo akan memberikan kesempatan kepada orang daerah, Insya Allah PDI perjuangan melalui Pak Rahmat Hidayat akan mengusulkan Putra daerah, " tutup Winengan. (*)
Social Footer