Breaking News

Bupati Fauzan : “Seluruh Organisasi Profesi Kesehatan Telah Berkontribusi Luar Biasa Terhadap Peningkatan Kesehatan Masyarakat Lombok Barat”.


Lombok Barat - Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid bertempat di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Giri Menang Gerung (19/5/2023) menerima kunjungan 11 pimpinan organisasi profesi kesehatan cabang Lobar, diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).



Kedatangan rombongan ini adalah dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Lobar setelah terbentuknya kepengurusan baru. Ketua IDI Lobar dr. Nanang Widodo mewakili pimpinan organisasi profesi kesehatan lainnya menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan dalam rangka perkenalan 11 pimpinan baru organisasi profesi kesehatan cabang Lobar sekaligus menyampaikan komitmennya siap bersinergi dengan Pemkab Lobar untuk membangun kesehatan masyarakat.



Selain itu lebih lanjut Nanang menjelaskan, dalam kesempatan tersebut organisasi profesi kesehatan cabang Lobar ingin menyampaikan aspirasinya terkait muatan beberapa pasal pada Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) yang menyangkut profesi medis dan tenaga kesehatan yang terdampak langsung dengan RUU tersebut khususnya perlunya perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan (Immunity Right) serta penguatan peran organisasi profesi kesehatan tunggal.



RUU Kesehatan ini dipandang tidak memberi kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan berpotensi menimbulkan kriminalisasi dokter karena tidak adanya hak imunitas pada profesi dokter yang berhubungan dengan tingginya tuntutan pidana dan perdata di masa depan. Hal ini tergambar dari RUU Kesehatan yang menghapus beberapa pasal terkait hak tenaga medis dan tenaga kesehatan.


Pasal yang berkaitan dengan perlindungan hukum, tidak dijabarkan dalam bentuk konkret yang berpotensi melemahkan posisi dokter dan tenaga kesehatan di mata hukum secara konstitusi.



“Dokter sebagai Nobile Officium sudah sepantasnya dijamin hak warga negaranya dalam wujud konkret di dalam satu regulasi perlindungan hukum sebagai bagian dari hak asasi manusianya. Regulasi yang timpang ini, dapat menimbulkan defensif medicine dimana dokter akan mempertahan dirinya dengan berbagai sumber daya pemeriksaan, sehingga timbul pembiayaan kesehatan yang tinggi dan akan dibebankan kepada masyarakat”, ujarnya.



Selain itu lanjutnya, tidak ada satu pasal pun yang menggambarkan pentingnya etika profesi. Hal ini dianggap sebagai wujud penghapusan peran organisasi profesi. Diantaranya kewenangan menetapkan etika, mengusulkan anggota majelis dan sebagainya yang bermuara pada tidak adanya pengontrolan standar kualitas dan penjagaan marwah serta moral dokter Indonesia. Seyogyanya, kualitas kesehatan harus berstandar, baik standar etik maupun profesi yang dijaga dan dijamin oleh Undang-Undang.


Penyusunan RUU Kesehatan ini tanpa melibatkan partisipasi masyarakat termasuk organsisasi profesi kesehatan yang secara langsung berperan di dalamnya sehingga dianggap mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan manusiawi dengan tidak dimasukkannya lagi rekomendasi organisasi profesi dalam pembuatan Surat Izin Praktek (SIP) guna pengawasan etika dan moral bagi tenaga kesehatan dalam berpraktek.



“Dalam pembuatan peraturan perundang-undangan, pada setiap prosesnya seharusnya melibatkan pihak-pihak terkait. Termasuk RUU Kesehatan ini, seyogyanya mengikutsertakan organisasi-organisasi terkait sehingga dapat dibuat secara cermat dan mencakup seluruh aspek. Aspirasi dan kajian hukum terkait hal ini sudah disampaikan oleh pengurus pusat”, imbuhnya.



Sementara itu, menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lobar              H. Fauzan Khalid mengatakan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Pada kesempatan tersebut Fauzan memberikan apresiasi terhadap peran seluruh organisasi profesi kesehatan dalam pembangunan sektor kesehatan di Lobar. Menurut Fauzan, selama ini peran organisasi profesi kesehatan sangat besar dalam mendukung program-program pembangunan kesehatan yang dilaksanakan Pemkab Lobar.



“Seluruh organisasi profesi kesehatan telah berkontribusi luar biasa terhadap peningkatan kesehatan masyarakat Lombok Barat. Saya berharap sinergi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan positif yang menyentuh langsung kepentingan kesehatan masyarakat”, ungkapnya.


Kepada rombongan, Bupati dua periode ini sempat melontarkan gagasan yang langsung memperoleh tanggapan positif untuk melaksanakan bhakti sosial kesehatan dalam rangka peringatan HUT RI mendatang.



Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Assisten I Setda Lobar Agus Gunawan dan Kepala Dinas Kesehatan Lobar Arief Suryawirawan.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close