Kasta NTB DPD Lobar Dorong DPRD Lobar Bentuk Pansus Penyelamatan Aset LCC
Lombok Barat - Kasta NTB DPD Lombok barat mendukung penuh wacana DPRD Lombok barat untuk membentuk pansus penyelematan aset LCC di desa gerimak kecamatan narmada.
Ketua kasta NTB DPD Lombok barat Zulfan Hadi menyatakan rencana tersebut patut didukung dengan satu harapan ada opsi penyelesaian yang jelas atas upaya menyelamatkan lahan milik rakyat lobar yang di atasnya telah dibangun pusat perbelanjaan dan rekreasi yang ternyata berujung bangkrut Dan kini sertifikatnya dijadikan agunan oleh pihak swasta dalam hal ini PT bliss pembangunan sejahtera dengan nilai pinjaman sebesar 264 miliar rupiah.
Kasta NTB melihat selama ini pihak Pemkab Lombok barat cenderung abai dan terlalu kooperatif terhadap perusahaan yang terbukti sudah wan prestasi dengan pengingkaran atas kesepakatan yang sudah mereka sepakati dengan PT tripat sebagai badan usaha milik daerah kabupaten Lombok barat.
Kasta NTB melihat kerjasama yang dibuat tersebut penuh konspirasi dan beraroma korupsi, " Bagaimana mungkin Pemkab lobar sebagai pemilik lahan bisa menyerahkan sertifikat kepada PT bliss pembangunan sejahtera untuk kemudian dijadikan agunan pinjaman di bank Sinarmas bernilai ratusan miliar rupiah bila tanpa intervensi pihak pihak yang pada saat itu punya akses kekuasaan untuk memutuskan sesuatu yang sebenarnya melanggar aturan." Ungkap Zulfan Ketua Kasta Lobar
Lahan LCC itu milik negara, Lanjut Zulfan, yang tidak boleh dijadikan agunan pinjaman apalagi oleh pihak swasta kecam Zulfan.
" Aroma gratifikasi juga sangat jelas tercium dan dengan mudah dibuktikan terbukti dengan adanya penyerahan uang sebesar satu miliar rupiah kepada oknum kades gerimak sebagai tanda terima kasih atas peran yang bersangkutan terhadap suksesi penyelesaian masalah di bawah, aliran dana dengan jumlah yang lebih besar kami sinyalir juga mengalir ke beberapa pejabat elit Pemkab lobar saat itu."tegas Zulfan.
Penyerahan uang sebesar 1 miliar rupiah kepada oknum kades gerimak tertuang di salah satu item dalam surat perjanjian kerjasama antara PT bliss pembangunan sejahtera dengan PT tripat.
" Ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan aliran dana ke banyak pihak."kata Zulfan.
Jika DPRD Lombok barat memang benar benar serius ingin menyelematkan aset milik rakyat Lombok barat bernilai ratusan miliar rupiah tersebut maka wacana pembentukan pansus LCC jangan cuma sekedar "perampek jelamer" saja tetapi harus benar benar dibuktikan dan diwujudkan kata Zulfan.
Persoalan kerjasama penuh aroma korupsi ini sudah kami laporkan ke kejaksaan agung RI beberapa bulan yang lalu namun sayangnya sampai sekarang belum ada langkah nyata oleh aparat penegak hukum untuk melakukan follow up sesal Zulfan
Pihak Pemkab Lombok barat melalui PT tripat ibarat sudah jatuh tertimpa beton, janji pembagian deviden tidak mereka peroleh sesuai kesepakatan dan sekarang lahan tersebut terancam beralih kepemilikan karena disita pihak bank akibat hutang yang tidak terbayar. Maka langkah penyelesaian dalam rangka penyelamatan aset milik rakyat tersebut harus segera dilakukan
Social Footer