KASTA DPD Lobar meminta Polda NTB Kembalikan wilayah hukum Polsek Narmada ke Polres Lombok Barat.
Lombok Barat - Penutupan kafe Illegal diwilayah Suranadi menyisakan ragam persoalan, setelah operasi penutupan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Desember 2022 lalu. Tercatat 34 kafe illegal ditutup paksa dan di segel oleh aparat gabungan.
Meskipun demikian, para pengusaha kafe illegal tetap ngotot untuk membuka kembali usahanya yang telah di tutup paksa itu, sehingga mereka melakukan aksi ke kantor Desa Suranadi guna menuntut kepala Desa Suranadi untuk membuka kembali kafe tersebut.
Bahkan aparat dari Pol PP sempat dijegal saat melakukan penertiban terhadap kafe yang nekat buka setelah penyegelan.
Hal itu pun berujung kepada pelaporan ke Polresta Mataram atas dugaan menghalang-halangi petugas saat melakukan penertiban.
Namun disayangkan hal tersebut dianggap kurang diperhatikan, bahkan laporan tersebut terkesan seperti di abaikan oleh Polresta Mataram.
Hal ini sangat di sesalkan oleh Sa'id Ahmad, selaku Sekretaris KASTA NTB DPC Suranadi, bahkan di laman Facebooknya ia mengatakan bahwa "Suranadi sudah mulai tidak aman".
Setelah media mengkonfirmasi yang bersangkutan, alasannya karena akibat dari penutupan kafe Illegal tersebut memilik dampak yang sangat luas, termasuk berkaitan dengan Kamtibmas di Desa Suranadi.
Ketua DPD KASTA Lombok Barat, Zulfan Hadi Saat Di Konfirmasi Prihal ini mengatakan, pihaknya akan segera bersurat ke POLDA NTB untuk meminta wilayah hukum Polsek Narmada untuk dikembalikan ke wilayah hukum Polres Lombok Barat dengan alasan untuk memudahkan koordinasi antara pihak Pemda Lobar dengan aparat kepolisian.
Ini kan aneh ungkapnya "Secara administrasi Narmada masuk ke Kabupaten Lombok Barat, tapi secara hukum masuk wilayah Polresta Mataram, bagaimana koordinasi bisa jalan, cetusnya".
Untuk itu zulfan berharap agar KAPOLDA NTB mempertimbangkan usulan tersebut. Lebih-lebih Suranadi ini merupakan wilayah krosial, sebab jika masalah-masalah yang terjadi diwilayah tersebut tidak terkoordinasikan dengan baik, khawatir akan muncul konflik-konflik yang berkaitan dengan SARA, tutupnya
Social Footer