Breaking News

Janji Manis Oknum Kades Berujung Pelaporan Ke Polisi, MT Buka Suara


Lombok Barat - Terungkap dugaan perselingkuhan antara oknum Kades dengan salah seorang Staf nya disalah satu Desa di Kecamatan Kuripan Kab. Lombok Barat. Kasus itu terungkap setelah Herman  Kisaf  dilaporkan oleh oknum Kades atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE ke Polda NTB tanggal 15 Pebruari 2023 lalu.

Menurut Herman Kisaf laporan oknum Kades itu benar dan ia sangat  koperatif dan membatu petugas untuk segera menuntaskan persoalan ini biar segera jelas duduk perkara dan status hukumnya

Menurut Herman, Apa yang disampaikan di grup WhatsApp itu benar dan ia siap pertangungjawabkan secara hukum, karena menurutnya ia memiliki data dan bukti yang cukup kuat atas dugaan peristiwa itu terjadi.

"Kami memiliki bukti bukti yang kuat atas dugaan perselingkuhan itu," tegas kisaf

Sementara itu oknum Staf Desa  inisial  MT yang dimintai keterangannya oleh media (20/3)  menjelaskan bahwa hari ini ia baru saja selesai dipanggil oleh Penyidik Direskrimsus Polda NTB untuk dimintai keterangannya terkait laporan oknum Kades tersebut.

" Hari ini Penyidik Polda panggil saya, ditanya beberapa pertanyaan dan  menjelaskan kronologis peristiwa sesungguhnya. Sekitar dua jaman saya diperiksa." ungkapnya

Menurut pengakuannya bahwa sejak tahun 2019 ia dengan oknum Kades tersebut sudah ada hubungan Istimewa. Diduga  karena janji manis dari oknum Kades itu MT menggugat cerai suaminya. Namun setelah MT bercerai dari suaminya oknum Kades tersebut tak jua  menikahinya.

Dihadapan awak media diakuinya  dengan jujur bahwa sejak tahun 2019 ia sudah ada hubungan Istimewa dengan oknum Kades itu dan ini bukti buktinya, kata MT sambil menunjukkan bukti video, bukti cat percakapannya dengan oknum Kades ke awak media di Lesehan Kelor Dasan Tapen Gerung (20/3)

MT juga membantah keterangan dari oknum kades  di beberapa media online yang mengatakan  bahwa oknum Kades dengan dirinya tidak pernah di mediasi oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama itu

Ia dengan oknum Kades  pernah dimediasi oleh Ketua FKUB, yang disaksikan oleh Kades Kuripan. Dan saat itu Oknum Kades berjanji akan menikahinya. Namun hingga saat ini belum memenuhi janjinya itu, beber MT

Atas peristiwa ini MT berharap agar kasus ini tidak menjadi membias, maka lebih baik Oknum Kades tersebut akui dengan  jantan dan jujur segala perbuatannya, dan jangan membantahnya sekalipun ini adalah aib, demi sebuah kebenaran, pintanya

Ia menambahkan, tadinya di kantor desa ia sebagai  Kaur Keuangan kemudian dimutasi  menjadi Kaum umum dan hingga saat ini masih sekantor dan saya profesional dalam bekerja, ujarnya

Sementara itu Oknum Kades yang dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp (20/3) menjawab soal klarifikasi dari MT itu haknya dia, menurutnya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.


" Oh nggih itu kan hak mereka  karena kita kan negara hukum dan mekanisme hukum itu jelas terkait asumsi asumsi itu haknya dia, Terkait hal itu yang harus dilihat aspek hukumnya, apakah yang di diperjanjikan memenuhi atau tidak syarat sah suatu perjanjian, kalau tidak memenuhi maka secara hukum batal demi hukum." Pungkasnya

Terkait hubungan istimewa, Lanjutnya, yang mana dimaksud karena sejauh ini  sebagai atasan dan bawahan secara profesional.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda NTB yang dikonfirmasi melalui WhatsApp (20/3) terkait hal itu hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. 

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close