Breaking News

Pemkab Lombok Barat Gelar Rapim II Perdana Tahun 2023


Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Pimpinan II Perdana Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Rabu (1/2/2023). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekda Lombok Barat H. Ilham, Inspektur Kab. Lombok Barat Hademan, Asisten I Setda Kab. Lombok Barat Agus Gunawan, Asisten II Setda Kab. Lombok Barat Rusditah, Kapala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Lombok Barat.


Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pada awal tahun ini BPK akan memulai pemeriksaan di Pemda Lombok Barat, diminta kepada semua Kepala OPD untuk membantu dan memfasilitasi serta menjadi atensi dari semua jajaran. "Awal tahun ini BPK akan mulai pemeriksaan mohon menjadi atensi kita bersama beserta semua jajaran", awalannya.


H. Fauzan Khalid memaparkan lebih lanjut mengenai Hari Ulang Tahun Kab. Lombok Barat Ke-65 pada tanggal 17 April 2023 dimana puncak  peringatnya bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadhan 1444 H. Dengan demikian even olahraga dalam rangka memeriahkan HUT Lobar harus selesai sebelum tanggal 23 Maret 2023. Ia mendorong agar konteks ulang tahun  lebih banyak untuk menggelar pasar murah dan pengobatan gratis bagi masyarakat. "Kami dorong konteks ulang tahun lebih banyak adakan pasar murah, pengobatan gratis, dan even Olahraga antar sekolah atau pelajar", tambahnya.


H. Fauzan Khalid menambahkan sejak Covid-19 melanda PAD Lombok Barat tidak pernah tercapai sampai 100%. Hal ini dipengaruhi oleh banyak sektor penumpang PAD terdampak. Sehingga target pembangunan fisik jalan sesuai RPJMD sampai tahun 2024 tingkat kematangan jalan 72 persen. Sementara tingkat kematangan jalan tahun 2022 berkisar antara 66-67 persen. Untuk memaksimalkan semua potensi sumber PAD dibutuhkan tenaga atau SDM yang memiliki sertifikat menilai wajib pajak. "Ada kesulitan kita ditenaga yang belum memiliki sertifikat untuk menilai wajib pajak. Intensifkan kerjasama dengan KPP Mataram", imbuhnya.


H. Fauzan Khalid Bupati yang bersahaja menyinggung masalah masih tinggi kasus stunting di Lombok Barat. Berdasarkan data SGI angka kasus stunting Lombok Barat sebesar 34%. Hal ini menjadi perhatian dan harus segera disikapi dengan kebersamaan dan kolaborasi dari semua unsur Pemda. Diantaranya untuk membentuk gerakan orang tua Asuh daerah. "Kasus stunting penting untuk segera kita sikapi, buat gerakan orang tua asuh daerah, butuh kebersamaan dan kolaborasi", tutupnya.


Sementara itu Sekretaris Daerah Kab. Lombok Barat H. Ilham menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan Rapim II yakni untuk rapat evaluasi sesuai dengan Perbup No. 29 Tahun 2016. Kegiatan Rapim II diselenggarakan setiap sekali sebulan dengan tujuan mengevaluasi capaian-capaian program secara bulanan baik terkait PAD, serapan anggaran maupun program-program yang perlu mendapatkan perhatian pimpinan. "Perlu kita refres kembali dasar kita melaksanakan Rapim II yakni Perbup No. 4 Tahun 2012 yang telah dirubah menjadi Perbup No. 29 Tahun 2016", jelasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close