Lombok Tengah - Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023, Panwaslu Kecamatan Janapria, Kabulaten Lombok Tengah (Loteng), menggelar Apel Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih, Senin (27/02/2023).
Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Janapria. Dalam amanatnya, Ketua Panwaslu, Ismail menginstruksikan, agar seluruh Panwaslu Desa se-Kecamatan Janapria untuk melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih.
"Khususnya pada masa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024," katanya.
Pengawasan tersebut, kata Ismail, meliputi beberapa hal. Antara lain, bahwa selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja PPS dan pantarlih.
Kemudian Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya, mulai dari tahapan coklit hingga pelakasaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
"Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih," jelasnya.(red)
Social Footer