Breaking News

Soal Kasus Pengadaan Sapi Di Lobar Tahun 2020, Kasta NTB Minta Segera di Tuntaskan


Lombok Barat - Sebanyak 30 Saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram (27/10/22). Hal tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan penyelewengan dan penyimpangan pada pelaksanaan pengadaan serta Pendistribusian Bibit Ternak Sapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat pada tahun anggaran 2022 silam. 


Kasus dugaan tindak pidana ini mendapat respon dan sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat. Saat dikonfirmasi via telpon, Zulfan Hadi (Ketua KASTA DPD Lobar) beranggapan bahwa kasus ini semestinya harus sesegera mungkin diselesaikan, mengingat persoalan ini merupakan masalah Dugaan Tindak Pidana yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakatnya. "Saya rasa pihak Kejari Mataram harus serius menangani persoalan ini. Seperti yang kita tahu, dugaan tindak pidana ini kaitannya dengan bantuan terhadap masyarakat." Ungkapnya. 

Lebih Jauh, Zulfan (sapaan akrabnya) berharap agar persoalan segala proses hukum pada dugaan penyelewengan bantuan distribusi bibit ternak sapi ini agar lebih terbuka dan transparan. "Soal integritas kami masih percaya pada pihak Kejari Mataram. Tapi setidaknya Transparansi pada setiap tahapannya juga agar selalu disampaikan. Terlebih, kami beharap agar semua orang atau pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka agar bisa sesegera mungkin diinformasikan ke publik, agar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat." Tutup Zulfan. 

  

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan sampai dengan saat ini, setidaknya 30 orang saksi telah diperiksa. Termasuk juga Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat.

“Saksi dalam perkara ini banyak, karena setiap kelompok itu berisi puluhan anggota. Nah kami periksa satu-satu untuk mendalami dan mencari fakta. Termasuk dari Dinas sudah kami periksa,” Pungkas Widnyana. (27/10/22)


Lebih jauh, Widyana berpendapat bahwa pada setiap penanganan perkara memiliki kerumitan yang bervariatif “Pada intinya kasus ini tetap berproses untuk kami dalami. Bahkan nanti agendanya mengarah juga ke pemeriksaan anggota Dewan di Lobar,” Tutup Widnyanan. 


Sebagai informasi, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Eelektronik (LPSE) Kabupaten  Lombok Barat, pengadaan sapi pada tahun anggara 2020 tersebut terdapat tiga paket pengadaan sapi. Paket pertama dan kedua ini dikerjakan oleh CV NMU asal Loteng. Dimana pada Paket Pertama total pagu Anngara untuk jenis bibit sapi eksotis (simental) sebesar Rp. 540.000.000 dan Paket  kedua untuk pengadaan bibit sapi jenis jantan dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 453,6 juta. 

Selanjutnya paket ketiga menggungan APBD Perubahan Tahun 2022, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 2,244 miliar untuk pengadaan sekitar 264 ekor bibit sapi. 

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close