Breaking News

Terhendus Dugaan Praktik Korupsi Di Dikbud Lobar, Sejumlah LSM Melapor Ke Kepolisian


Lombok Barat - Proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Masing Masing Sekolah ini menjadi omongan menarik di Provinsi NTB semenjak mencuatnya beberapa dugaan Kasus beberapa Waktu lalu yang sempat menjadi Trending Topik


Hal yang sama, Kali ini juga di temukan di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, Kasus yang di Duga oleh Sejumlah Aktivis pergerakan hampir sama dengan kasus DAK di Provinsi NTB, yakni Dugaan oenerimaan Fee Proyek dan dugaan penggelembungan Anggatan yang dilakukan Oleh Dinas Terkait


Atas dugaan tersebut, Asmuni.A.Ma melaporkan kasus dugaan korupsi ini kepolres Lombok Barat karena menurut Asmuni pihaknya mengendus adanya tarik-menarik kekuatan untuk mendapatkan proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut.


Dari data yang di temukan Asmuni, Dinas Pendidikan kabupaten Lombok Barat  pada tahun 2022 mendapatkan alokasi Anggaran DAK Fisik dan barang sebesar Rp 13.214.436.000 khusus di bidang Sekolah Menenhah Pertama ( SMP ), ia menilai dengan nilai anggaran yang cukup fantastis ini di duga membuat para oknum “Bromocorah” proyek sibuk kasak kusuk mendekati oknum pejabat berpengaruh dilingkungan institusi pendidikan.


Menurut Penjelasan Asmuni, Program DAK bidang fisik terbagi-bagi dalam beberapa kegiatan diantaranya Kegiatan rehabilitas, pembuangan UKS,rumah Dinas, TIK dll.

Bantuan alokasi anggaran DAK untuk Ruang Kelas atau Ruang Perlengkapan Sarana tahun ini diberikan langsung ke rekening sekolah dan dilaksanakan secara swakelola.


" Atas beberapa temuan persoalan yang terjadi di Dikbud Lobar dan di beberapa smp penerima DAK,maka saya sebagai aktivis membuatkan pengaduan Ke Polres Lombok Barat dengan Nomor Laporan : 22/PPLS/LB/VIII/2022 ,atas indikasi dugaan penyahgunaan wewenang jabatan." Pungkasnya


Menurut Asmuni, Banyak hal yang menjadi sebuah ketimpangan dengan adanya pelaksanaa kegiatan Dak yang ada di dines Dikbud Lobar, di mulai dari Penetapan fasilitator kegiatan Dana Alokasi Khusus fisik dan barang pada bidang pendidikan SMP tahun anggaran 2022,  Di sinyalir Dikbud Lobar memperkerjakan orang yang bukan pada ahlinya dan fasilitator merangkak pekerjaan menjadi pengawas,evaluasi teknik serta mengerjakan pelaporan kegiatan DAK.


Di samping itu juga, Kata Asmuni gaji fasilitator terlalu besar mencapai Rp.3.300.000/bulan ( untuk satu fasilitator),dengan hitungan kerja fasilitator selama 3 bulan sampai ada yang enam bulan kerja dengan jumlah total biaya untuk 12 fasilitator mencapai Rp. 468.200.000.,-00,


" ini kan pengelembungan anggaran, satu pasilitator jasa yg harus di berikan selama enam bulan mencapai 72.600.000/orang (buang-buang uang namanya ini) dan anggaran 72 juta ini bisa kita dapat buat rumah tipe 39 di perkarangan satu are" cetus Asmuni.A.Ma


Belum lagi Kata Asmuni, persoalan pembanguan dan rehabitas yang di laksanakan di 21 sekolah SMP ,salah satunya SMP 4 Gerung yang menjadi Nomor urut pertama sesuai dengan label kegiatan fisik dan barang pada bidang SMP yang bersumber dari DAK 2022, yang beralamat di jln.Sudirman No.1 Dasan Tapen Gerung ,yang melakukan MOU dengan Dikbud Lobar dengan nomor MOU 820/521-SMP/DIKBUD/2022 dengan jumlah nilai pekerjaan sebesar Rp.683.609.850.00,-dengan rincian pekerjaa,sebesar Rp 270.567.000,00,- ( untuk rehabilitas Ruang lab komputer ) dengan jangka waktu pekerjaan 60 ( enam puluh hari )kalender


Rehab ruang UKS Rp.29.699.850,00.-di kerjakan selama (tiga puluh)hari kalender


Rehabilitas toilet (jamban )Rp.379.350.000,00.(untuk lima lokal ),dengan jangka waktu pekerjaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.


" Atas Dugaan penggelembungan anggaran pada tahap rehabilitas toilet di SMP 4 gerung ,Bahwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan DAK Tahun 2022 yang tertuang di dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022, pada Pasal 8 ayat 1 dinyatakan bahwa pemerintah daerah melaksanakan DAK Fisik Bidang Pendidikan sesuai dengan penetapan target keluaran, rincian dan lokasi kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan berdasarkan rencana kegiatan bidang/subbidang DAK Fisik Bidang Pendidikan yang telah disetujui Kementerian,dan berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan bahwa dines Dikbud melaksanakan kegiatan tak sesuai dengan Permendikbud nomor 3 tahun 2022,  yang jelas jelas kami duga kuat telah menggelembungkan anggaran, misalnya hanya sekedar rehab toilet sampe memakan biaya 75.870.000 perlokal." Ungkapnya


Dan hal yg sama atas dugaan pengelembungan anggaran tidak hanya terjadi di SMP 4 Gerung kata asmuni, tapi di semua SMP yg dapat Dak.


"Bahwa terkait ada indikasi dugaan soal berseliwerannya fee 10 % proyek DAK ke oknum pejabat dinas ,dan ada pekerjaan yang di pihak ketigakan  dan atau intervensi dinas persoalan pekerjaan,tentu dalam hal ini saya meminta semua stakeholder untuk mengusutnya secara tuntas,baik pihak DPRD lobar selaku pengawasan  , maupun APH (aparat penegak hukum)." Ungkapnya


Sementara itu, Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.Ik Kasatreskrim Polres Lobar saat di Konfirmasi terkait Laporan tersebut membenarkan tentang adanya laporan yang masuk ke Polres Lombok barat, menurutnya ia akan menindak lanjuti Laporan tersebut sesuai Prosedur Dan Fakta Di Lapangan


"Baru masuk ke polres, yang pasti jika ada laporan  kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur dan fakta d lapangan." Ungkapnya

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close