Ketika Dikonfirmasi Prihal ini, Fauzan Husniadi, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Barat mengungkapkan pihaknya siap memberikan data apapun yang diminta pihak kepolisian ( Polda NTB - Red ) dalam menuntaskan kasus ini
" kalopun di Perlukan nanti informasi dari kami, kami akan lengkapi administrasi yang sudah ada."Pungkasnya
Sejauh ini, Kata Fauzan, Sejumlah dokumen pendukung yang di minta oleh pihak kepolisian sebagai dukungan data dan alat bukti sudah di serahkan
" Polisi sudaj minta data pendukung dari kami, Dan kami sudah berikan data data yang di butuhkan APH."Ungkapnya
Sementara itu, Yusri, Ketua LSM Edukasi meminta agar aparat penegak Hukum lebih serius menangani kasus aset di Desa Selat Lombok Barat ini, menurutnya jikapun di temukan ada unsur yang melakukan perbuatan melawan hukum agar oknum tersebut segera di tetapkan sebagai tersangka.
"Kita minta Agar APH dalam hal ini Polda NTB Lebih serius menangani kasus aset Selat Lombok Barat ini, Karena kasus ini hampir genap 3 tahun namun belum ada kejelasan, dan jika memang sudah di temukan ada unsur pidananya, segera tetapkan menjadi tersangka."Ungkapnya
Sejauh ini, Dari informasi yang di Himpun, Kasus Aset Di Desa Selat ini Sudah memasuki tahun ketiga yakni sejak dilaporkan pada tahun 2019 yang lalu sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Social Footer