Lombok Tengah, DTulis.com - Nasib Malang dialami Korban Perampasan Sepeda Motor WS, Perempuan, warga Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, yang terjadi pada Juma't (25/2) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kejadian tersebut bermula saat WS (Korban red) menggunakan Sepeda motor (Honda Scoopy red) melintas di Jalan Dusun Repuk Nyero Desa Nyerot Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Tiba-tiba yang diduga pelaku datang menghampiri korban, dengan langsung menendang korban yang saat itu berada diatas sepeda motornya, setelah korban terjatuh pelaku mengambil sepeda motor korban serta meninggalkan korban di TKP.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jonggat, dan langsung di respon oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggat AIPTU Badrayasa yang pada saat itu menerima Laporan dari korban dengan berkoordinasi dengan Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah beberapa saat dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggat serta Personil Sat Samapta, akhirnya berhasil mengejar yang diduga pelaku tepat di Dusun Barejulat Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, kemudian Pelaku dibawa ke Mapolsek Jonggat bersama Barang Bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku dengan inisial W, Laki-Laki (35), warga Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH, yang di Konfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa Sebelum melaksanakan aksinya yang diduga pelaku telah mengetahui situasi disekitar TKP yang sepi dan merupakan warga sekitar TKP.
Dari pengakuan dari yang diduga pelaku ia melancarkan aksinya karena mengetahui bahwa korban merupakan gadis dibawah umur yang Notabenenya korban tidak akan melakukan perlawanan, sehingga dapat dengan mudah untuk melancarkan aksinya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Jonggat untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut" jelas Amrozi
Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan Patroli akan ditingkatkan ke Daerah yang dianggap rawan terjadinya aksi 3C, serta menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam untuk meminimalisir terjadinya aksi 3C.
Social Footer