Mataram - Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu malam (27/2).
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono mengatakan, kegiatan bersama TNI-Polri ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri di Mataram dan NTB pada umumnya.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan pimpinan Polri, bahwa sinergitas TNI-Polri harus lebih harmonis lagi dalam setiap kegiatan," katanya, di sela kegiatan Sabtu malam.
Awan menegaskan, operasi bersama itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian di Jakarta. Razia penegakan disiplin di Mataram dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berada di tempat hiburan malam.
"Menindaklanjuti kejadian di Jakarta dimana ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan yang melanggar norma dan tindak pidana di tempat hiburan. Oleh karena itu, kita tindaklanjuti dengan kegiatan operasi penegakan disiplin bagi anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus penembakan oleh oknum anggota Polri di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, terjadi pada Kamis malam (25/2) dengan salah satu korbannya anggota TNI. Kasus ini sudah ditangani Mabes Polri, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menekankan agar soliditas dan sinergitas TNI-Polri harus terus ditingkatkan.
"Perintah atasan jelas, tidak boleh ada anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas," kata Kombes Awan.
Operasi bersama melibatkan sekitar 30 anggota tim gabungan ini menyasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok dan The Kingsman Resto & Lounge di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Mataram.
Dalam razia ini, tim gabungan memeriksa sejumlah room karaoke yang terisi. Pengunjung dan para wanita partner song (PS) diperiksa identitasnya satu persatu.
Tercatat lebih dari 20 room karaoke yang diperiksa petugas gabungan. Petugas gabungan juga mengingatkan para pengunjung dan karyawan tempat hiburan untuk tetap mentaati protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.
Dalam razia Sabtu malam, tim gabungan tidak menemukan adanya anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan malam.
"Operasi sinergi TNI-Polri tidak menemukan adanya anggota yang berada di tempat hiburan," kata Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono.
Namun demikian, papar dia, petugas gabungan mengingatkan dengan tegas agar para pengelola tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga peraturan tentang pembatasan jam malam.
"Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan Covid-19, sementara pengelola hiburan malam kita ingatkan untuk mentaati prokes dan aturan pembatasan jam malam yang berlaku, yakni sampai pukul 22.00 Wita," ujarnya.(red)
Social Footer