Breaking News

Pilihan Judul:

 


Mataram - Fungsionaris PDI Perjuangan yang juga Tim Pemenangan Pasangan SALAM mengingatkan penyelenggara pemilu tidak merusak demokrasi di Kota Mataram dengan bermain mata dengan kandidat tertentu. Dia mengemukakan bagaimana saat ini publik mencium indikasi ketidaknetralan KPU sebagai penyelenggara.

“Kami mendapat informasi kalau aparat penegak hukum juga telah mengetahui hal ini dan mereka kini sedang bekerja. Kita tidak ingin pesta demokrasi yang seharusnya bermartabat kemudian benar-benar dirusak,” tandas Ruslan di Mataram,  Senin (7/12).

Anggota DPRD Provinsi NTB ini mengemukakan, terlalu banyak peristiwa yang menyebabkan khalayak sulit tidak mengambil kesimpulan betapa ada indikasi ketidaknetralan penyelenggara tersebut.

Ruslan memberi contoh bagaimana dalam debat putaran ketiga di mana pembaca doa yang dihadirkan KPU Kota Mataram menggunakan diksi-diksi yang tidak lazim dalam doa yang dipanjatkan. Diksi dalam doa tersebut misalnya menggunakan kata “Zat yang Maha Satu dan Maha Mempersatukan.”

Pun juga terkait skema debat publik putaran pertama dan putaran kedua yang tak ubahnya macam cerdas cermat. Mendapat kritik dari berbagai kalangan, KPU Kota Mataram bergeming. Baru setelah kritik kian deras, format debat diubah dalam debat publik putaran ketiga. Hal itu kata Ruslan telah menunjukkan betapa KPU memang tidak hendak menghadirkan debat publik yang benar-benar debat publik antarkandidat sedari awal.

Indikasi lain kata Ruslan bisa dilihat dari maraknya media sosial yang menampilkan foto dan video yang menunjukkan sejumlah indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran. Termasuk bagaimana sejumlah kandidat secara nyata mengabaikan protokol kesehatan.

Demikian juga pada masa tenang. Di mana pihaknya kata Ruslan menerima laporan dari berbagai kalangan bagaimana sejumlah kandidat masih menggelar aneka pertemuan yang mengumpulkan massa dengan dibungkus berbagai dalih.

Ruslan juga mengingatkan bagaimana insiden di Karang Bedil yang menimpa tim SALAM maupun insiden yang mengarah pada aksi premanisme di Pasar Karang Sukun yang melarang Tim SALAM berkampanye membagi-bagikan masker pada pengunjung pasar dengan dalih bahwa pasar tersebut adalah basis salah satu kandidat. Hingga kini, tidak ada tindaklanjut yang memadai dari penyelenggara pemilu atas hal tersebut.

Karena itu, pihaknya kata Ruslan meminta aparat penegak hukum melakukan audit forensik terhadap kinerja KPU Kota Mataram.

Pada kesempatan yang sama, Ruslan juga mengingatkan agar semua pihak mewaspadai potensi permainan politik uang di Pilkada Kota Mataram. KPU, Bawaslu, serta unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mesti melakukan tindakan nyata untuk mengantisipasi praktik politik uang tersebut.

Pasangan Hj Putu Selly Andayani–TGH Abdul Manan (SALAM) kata Ruslan, menolak tegas praktik politik uang. Jangan sampai demokrasi di Kota ini tergadai hanya gara-gara politik uang atau yang dipahami publik sebagai serangan fajar.

"Apapun bentuknya, pemberian uang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat jelas kita tolak. Politik uang hanya akan merusak proses demokrasi," tegasnya.

Menurutnya, pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Kota Mataram harus berani memberlakukan peraturan ketat agar para pemilih di TPS nantinya tidak diperkenankan membawa telepon genggam.

Hal ini berkaitan dengan dugaan modus politik uang dilancarkan. Para pemilih bisa mempotret hasil pilihannya di bilik suara, kemudian foto itu diduga sebagai bukti untuk ditukarkan dengan uang tunai dengan jumlah tertentu yang dijanjikan.

"Modusnya yang kita serap akan seperti itu. Jadi KPU dan Bawaslu harus tegas, agar pemilih tidak diperkenankan membawa ponsel, atau memfoto di bilik suara. Ini sebagai antisipasi politik uang," ujarnya.

Di sisi lain, Ruslan juga mengimbau masyarakat Kota Mataram agar tidak golput dan mau menggunakan hak suara mereka demi kepemimpinan Kota Mataram yang lebih baik lagi.

Selanjutnya Ruslan Turmuzi mengatakan, untuk mengantisipasi politik uang maka semua masyarakat juga harus berperan aktif melawan politik uang.

"Masyarakat sudah cerdas.Kalau menemukan dugaan politik uang harus berani melaporkan," katanya.

Lebih jauh Ruslan menyoroti tentang sisa kertas suara yang harus dimusnahkan oleh Penyelenggara Pemilu agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan sisa kertas suara harus disaksikan oleh peserta Pemilu maupun aparat penegak hukum maupun dibuatkan berita acara pemusnahannya. Pemusnahan teresbut juga harus diliput oleh awak media. Sehingga tidak ada ruang syak wasangka.

Secara khusus, SALAM sangat mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu yang tidak memihak. Apresiasi juga diberikan pada para personel TNI dan Polri yang sudah sama-sama mengawal jalannya tahapan kampanye Pilkada Kota Mataram dengan damai, lancar, dan sukses.

Dia berharap, agar kinerja ini bisa terus dipertahankan hingga Pilkada Kota Mataram selesai. Termasuk membendung dan mengantisipasi praktik politik uang.

"KPU dan Bawaslu harus tegas dalam hal ini. Jangan biarkan politik uang merusak demokrasi kita," katanya.

Ia menegaskan, SALAM dan jajaran tim pemenangan hingga relawan menolak praktik politik uang. Karena itu lah masa kampanye yang lalu dimanfaatkan untuk benar-benar mensosialisasikan visi-misi, gagasan serta program nyata SALAM.

KPU Kota Mataram sendiri dalam banyak kesempatan menolak dengan tegas kalau ada konspirasi dalam mereka bekerja. Terkait indikasi konspirasi dalam debat publik misalnya, Komisioner Divisi Sosialiasi KPU Kota Mataram Sopan Sopian Hadi menegaskan bahwa pihaknya sudah siapkan sesi saling mengkritisi dalam setiap debat. “Pertanyaan dari mereka (paslon). Kami hanya menyiapkan tema,” terangnya.

Dia menegaskan, sejak debat pertama hingga debat kedua, ia mengaku KPU Kota Mataram hanya menyiapkan tema. Masing-masing paslon bisa bertanya kepada paslon lain sesuai tema. Meskipun begitu diakui Sopian, bahwa KPU memang tidak membebaskan setiap paslon kepada siapa akan bertanya. Lantaran khawatir salah satu paslon akan menjadi sasaran pertanyaan.(rd)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close