Mataram - Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) dua Sumbawa menyebut pelaksanaan proyek preservasi di KSB dan Sumbawa transparan. Pernyataan ni dilontarkan Kasatker PJN II, Muhasim, saat menerima hearing LSM Lembaga Pemerhati Desa (LPD), di Kantor BPJN Mataram, Senin (14/12). Hasim mengapresiasi sorotan dan masukan LPD terhadap pelaksaanaan proyek infrastrutur dari APBN di Sumbawa.
‘’Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Sumbawa termasuk LPD atas masukan yang diberikan untuk paket proyek preservasi. Ini artinya elemen masyarakat peduli terhadap pembangunan infrastruktur di Pulau Sumbawa,’’ ungkapnya.
Dijelaskan, Kementerian PUPR Sakter PJN II Sumbawa melaksanakan paket pekerjaan preservasi dengan skema long segmen. Semua mekanisme, mulai dari tender hingga pelaksaanaan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Paket preservasi dibagi untuk Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dan ditangani tiga PPK. Antara lain preservasi Jalan Pal Iv - Km. 70 - Batas Kabupaten Dompu, Preservasi Jalan Simpang Negara - Batas Kota Sumbawa Besar, dan preservasi Jalan Pelabuhan Tano - Simpang Negara - Taliwang - Jereweh - Benete.
‘’Paket preservasi ini mempunyai kegiatan yang sangat komplit untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan. Ada pekerjaan rutin jalan dan jembatan, rehabilitasi jalan jembatan, dan penanganan drainase. Semua mengacu kepada kontrak,’’ paparnya.
Total anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian PUPR untuk dua kabupaten untuk PPK 2.1 yang menangani Paket preservasi Jalan Pelabuhan Tano - Simpang Negara - Taliwang - Jereweh – Benete target panjang 71 kilometer, Rp. 6.697.074.000.
PPK 2.2 menangani paket preservasi Jalan Simpang Negara - batas Kota Sumbawa Besar target panjang 96 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp. 8.534.315.000,- dan PPK 2.3 menangani paket preservasi jalan Pal IV - Km. 70 - Batas. Dompu dengan pagu anggaran RP. 10.137.324.000,- dengan target panjang 126.22 kilometer.
Dalam hearing tersebut, Ketua LPD Aji Rusdianto, menyoroti dugaan kurang transparannya pekerjaan proyek preservasi di sejumlah ruas jalan negara di KSB dan Sumbawa.
“Secara teknis kami memang tidak mengetahuinya. Namun dalam analisa kami, kami menduga pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan biaya yang tertera di papan informasi proyek,” sebutnya.
Pihaknya meminta Satker PJN II Sumbawa membuka data dokumen untuk dilakukan pengecekan di lapangan. “Kami minta apa yang menjadi item pekerjaan mohon untuk diberikan dokumen terkait setiap titik pekerjaan dan mari kita lakukan pemeriksaan lapangan untuk membuktikan kondisi pekerjaan,” cetusnya.
Menanggapi permintaan LPD tersebut, Muhasim menyebut, data pelaksaan proyek tidak dapat dibuka secara luas. Meski begitu Muhasim menjamin pelaksanaan paket preservasi di wilayah kerja mereka dilakukan sesuai aturan.(rin)
Social Footer