Jakarta - Situasi Timur Tengah kini mencekam. Negara Israel kembali berulah dengan berencana melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah Palestina di Tepi Barat.
Parlemen Israel melakukan pemungutan suara pada tanggal 1 Juli terkait rencana aneksasi Tepi Barat dan Lembah Yordan untuk memperluas kedaulatan. Itu berdasarkan proposal perdamaian Trump yang memberikan lampu hijau kepada Israel untuk mencaplok wilayah Palestina.
Mencermati situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono (HBK), mengecam keras aksi aneksasi tersebut. Aneksasi meliputi sebagian besar Lembah Yordan, yang merupakan sepertiga dari wilayah Tepi Barat dan bagian utara Laut Mati.
Okupasi militer Israel atas wilayah tersebut, kata HBK tidak hanya akan melibatkan Israel dan Palestina semata-mata, tapi akan mempersulit penyelesaian konflik dan akan memperuncing instabilitas di kawasan sekitarnya yang akan berdampak dalam skala global.
"Komisi-1 DPR RI, memandang aneksasi Israel atas Palestina ini sangat bertentangan dengan prinsip kemerdekaan adalah hak segala bangsa, yang berlandaskan pada prikemanusiaan dan prikeadilan seperti yang termaktub dalam Mukadimah UUD 1945," kata HBK dihubungi, Rabu, 1 Juli 2020.
Ketua Badan Pengawasan dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra ini, menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas dan menentang upaya aneksasi Israel terhadap Palestina. Terlebih lagi dalam hukum internasional ditegaskan, penambahan dan penaklukan wilayah dilarang oleh Piagam PBB.
"Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi wilayah Tepi Barat dan menolak dengan keras upaya legalisasi penjajahan pihak Israel terhadap rakyat Palestina. Bahkan peristiwa ini, akan menambah daftar panjang pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil utamanya para perempuan dan anak-anak di wilayah Palestina," ujarnya.
HBK mengatakan Pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi I DPR RI telah melayangkan pernyataan sikap pada Selasa, 30 Juni 2020.
Anggota DPR RI dari Dapil NTB-2/ P. Lombok ini meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia agar bersikap keras dan tegas terhadap sikap Israel tersebut. Kemenlu didesak melakukan diplomasi bilateral maupun multilateral.
"Komisi I DPR RI mengecam dan mengutuk keras aneksasi negara Israel terhadap wilayah Palestina, dan meminta Kemlu RI untuk mengoptimalkan upaya-upaya diplomasi secara bilateral maupun multilateral, bersama-sama melakukan penolakan yang nyata terhadap upaya perampasan wilayah Tepi Barat,"tegas HBK.
Komisi I DPR RI juga menyerukan kepada seluruh anggota parlemen dunia dan pemerintah di seluruh dunia, beserta komunitas internasional untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.
"Sikap tegas Komisi I DPR RI, adalah representasi dari konsistensi rakyat Indonesia dalam menyuarakan perjuangan rakyat Palestina untuk kebebasan, kemanusiaan, keadilan dan hak untuk kembali ke tanah leluhurnya," urainya.
HBK menambahkan sikap ini akan secara konsisten dipertahankan oleh segenap rakyat Indonesia sampai cita-cita dan perjuangan rakyat Palestina ini terwujud dengan berkeadilan.
Selain itu, Komisi I DPR RI juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mempertahankan prinsip multilateralisme yang berdasarkan kepada tataran dunia yang berbasis aturan atau rules-base order.
"Kegagalan dunia dalam merespons ancaman aneksasi negara Israel terhadap wilayah Palestina akan menjadi ancaman serius untuk perdamaian dunia," tukasnya.(red)
Social Footer